Banyu Mili
Privasi Syarat Hapus Akun Kontak
Permintaan Hak · UU PDP Pasal 5f / Apple 5.1.1(v)

Hapus Akun

Diperuntukkan bagi pengguna aplikasi MiliPAM, PERUMDAM TIRTA TAKAWA, dan layanan PT. Banyu Mili Selawase.

Sesuai Pasal 5 huruf f UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) dan Apple App Store Guideline 5.1.1(v), Anda berhak menghapus akun dan Data Pribadi Anda dari sistem Kami. Tersedia tiga cara untuk melakukannya:

01 Melalui aplikasi (paling cepat)

  • MiliPAM Baubaukota: buka aplikasi → tab Profil → Pengaturan Akun → Hapus Akun.
  • PERUMDAM TIRTA TAKAWA: buka aplikasi → tab Profil → Hapus Akun.
  • Banyu Mili Admin: akun staf hanya dapat dinonaktifkan oleh administrator PDAM mitra Anda. Hubungi atasan / supervisor di tempat kerja Anda.

02 Melalui surel

Kirim surel ke apps.support@banyumili.co.id dari alamat surel yang terdaftar di akun Anda. Sertakan informasi berikut agar Kami dapat memverifikasi identitas Anda:

  • Nama lengkap
  • Nomor telepon yang terdaftar di akun
  • Nomor pelanggan PDAM (nopel) yang dikaitkan dengan akun, jika ada
  • Aplikasi yang ingin dihapus (MiliPAM Baubaukota / TIRTA TAKAWA / lainnya)
  • Alasan singkat (opsional, untuk perbaikan layanan Kami)

03 Melalui formulir di bawah

Apabila Anda tidak dapat mengakses aplikasi atau surel terdaftar, isi formulir di bawah. Kami akan menghubungi Anda melalui surel yang Anda cantumkan untuk verifikasi identitas sebelum memproses permintaan.

Dengan mengirim formulir ini, Anda menyatakan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan Anda berhak meminta penghapusan akun yang bersangkutan.

04 Proses setelah permintaan

  1. Permintaan diterima → akun di-set status pending_delete (soft delete). Anda tidak dapat lagi login normal.
  2. Grace period 30 hari: jika Anda berubah pikiran, hubungi apps.support@banyumili.co.id untuk membatalkan.
  3. Setelah 30 hari berlalu → penghapusan permanen:
    • PII (nama, surel, nomor telepon, foto profil, foto meter) dihapus permanen;
    • Catatan transaksi keuangan dianonimkan (ID pengguna diganti hash) dan disimpan sesuai kewajiban hukum (audit, perpajakan).
  4. Konfirmasi surel dikirim saat permintaan masuk dan saat eksekusi penghapusan.

05 Data yang tetap disimpan

Beberapa data tetap disimpan dalam bentuk anonim setelah penghapusan akun, karena diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum:

  • Catatan transaksi keuangan (sesuai UU Dokumen Perusahaan) — ID pengguna sudah di-hash sehingga tidak dapat dikaitkan kembali ke Anda.
  • Log audit akses sistem (dengan identifier yang dianonimkan).

Untuk rincian lengkap, baca bagian Retensi di Kebijakan Privasi.

PT. Banyu Mili Selawase

Platform manajemen air untuk PDAM & pengelola layanan air bersih. Dibuat di Malang.

Sulfat Rivera Residence Blok 5 No 5, Pandanwangi, Blimbing, Malang 65124

Legal

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Hapus Akun

Kontak

  • halo@banyumili.co.id
  • WhatsApp +62 822-9104-2814
  • Form kontak
© 2026 PT. Banyu Mili Selawase. Hak cipta dilindungi. v.2026.05