Banyu Mili
Privasi Syarat Hapus Akun Kontak
Daftar Isi
01 · Definisi 02 · Layanan 03 · Eligibilitas 04 · Akun Pengguna 05 · Pembayaran QRIS 06 · Kewajiban Pengguna 07 · Larangan 08 · Pembatasan Tanggung Jawab 09 · Hak Kekayaan Intelektual 10 · Keadaan Memaksa 11 · Hubungan Para Pihak 12 · Perubahan Syarat 13 · Hukum & Yurisdiksi
Dokumen Hukum · Terms of Service

Syarat & Ketentuan

Versi v1.0 (DRAFT) · Tanggal efektif PENDING

DRAFT — perlu legal review

Dokumen Syarat & Ketentuan ini merupakan kerangka awal. Isi penuh akan dilengkapi setelah tinjauan tim legal PT. Banyu Mili Selawase. Pasal-pasal di bawah merupakan ringkasan struktur; mohon tidak menjadikan sebagai rujukan akhir sebelum publikasi resmi.

Syarat & Ketentuan ini ("Syarat") mengatur hubungan antara Anda sebagai pengguna ("Pengguna", "Anda") dengan PT. Banyu Mili Selawase ("Banyu Mili", "Kami") sehubungan dengan penggunaan aplikasi mobile (MiliPAM Baubaukota, PERUMDAM TIRTA TAKAWA, Banyu Mili Admin) dan situs web banyumili.co.id ("Layanan").

01 Definisi

  • Layanan — seluruh fitur aplikasi mobile dan situs web yang dioperasikan oleh PT. Banyu Mili Selawase.
  • Pengguna — orang perseorangan yang menggunakan Layanan, baik sebagai pelanggan PDAM, sebagai staf PDAM mitra, atau sebagai pengunjung situs.
  • PDAM Mitra — Perusahaan Daerah Air Minum atau PERUMDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) yang bekerja sama dengan PT. Banyu Mili Selawase.
  • QRIS — Quick Response Code Indonesian Standard, sistem pembayaran berbasis QR Code yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

02 Layanan yang Disediakan

Layanan mencakup, antara lain:

  • Akses informasi tagihan air dari PDAM Mitra;
  • Pembayaran tagihan air melalui QRIS;
  • Riwayat pembayaran dan kuitansi digital;
  • Notifikasi tagihan jatuh tempo dan konfirmasi pembayaran;
  • Layanan operasional internal untuk staf PDAM Mitra (melalui aplikasi Banyu Mili Admin).

PT. Banyu Mili Selawase bertindak sebagai penyedia platform teknis; layanan air bersih disediakan oleh PDAM Mitra masing-masing.

03 Eligibilitas

Anda harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan cakap secara hukum untuk membuat perjanjian yang mengikat berdasarkan hukum Indonesia. Untuk aplikasi pelanggan PDAM, Anda diharapkan memiliki keterkaitan yang sah dengan nomor pelanggan (nopel) yang Anda daftarkan (sebagai pelanggan terdaftar, anggota keluarga, atau pihak yang ditunjuk untuk membayar).

04 Akun Pengguna

Pendaftaran akun dilakukan dengan nomor telepon yang diverifikasi via OTP. Login alternatif tersedia via Google Sign-In dan Apple Sign-In. Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akun dan setiap aktivitas yang terjadi melalui akun Anda.

Anda dapat menghapus akun kapan saja melalui fitur in-app, halaman Hapus Akun, atau dengan menghubungi apps.support@banyumili.co.id. Proses penghapusan diatur dalam Kebijakan Privasi.

05 Pembayaran melalui QRIS

Pembayaran tagihan air dilakukan melalui QRIS yang difasilitasi oleh Paydia (PENDING nama badan hukum) sebagai payment gateway. Aturan operasional pembayaran:

  • Satu tagihan — satu QRIS: untuk mencegah pembayaran ganda, Kami menerbitkan satu kode QRIS aktif per tagihan; kode tersebut dipakai ulang hingga kadaluwarsa atau pembayaran berhasil.
  • FIFO: pembayaran dilakukan berurutan dari bulan paling tua — Anda tidak dapat melompati periode tagihan.
  • Biaya layanan — apabila terdapat biaya layanan agen, biaya tersebut terpisah dari nominal yang masuk ke PDAM, dan ditampilkan secara transparan sebelum konfirmasi pembayaran.
  • Refund — klaim pengembalian dana atas kekeliruan teknis dapat diajukan via surel halo@banyumili.co.id dengan bukti transaksi. Kebijakan refund mengikuti kebijakan masing-masing PDAM Mitra serta ketentuan Paydia.

06 Kewajiban Pengguna

  • Memberikan informasi yang akurat saat registrasi dan memperbarui apabila berubah;
  • Menjaga kerahasiaan kredensial dan tidak membagikan kepada pihak lain;
  • Menggunakan Layanan dengan iktikad baik dan tidak melanggar hukum.

07 Larangan

Pengguna dilarang:

  • Menggunakan Layanan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, atau melanggar hukum lainnya;
  • Mencoba mengakses sistem atau data yang bukan haknya (reverse-engineering, eksploitasi kerentanan tanpa izin);
  • Melakukan scraping otomatis, abuse, atau distribusi serangan terhadap infrastruktur Kami;
  • Menyalahgunakan akun pengguna lain;
  • Mengunggah konten yang melanggar hukum (terkait foto meter, dll).

08 Pembatasan Tanggung Jawab

Sejauh diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku:

  • Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) tanpa jaminan ketersediaan 100%;
  • PT. BMS bertanggung jawab atas kelalaian dan pelanggaran kewajiban kontraktualnya, namun tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, atau kehilangan keuntungan yang tidak dapat diperkirakan;
  • PT. BMS bukan pihak dalam hubungan antara Anda dan PDAM Mitra; perselisihan terkait tagihan air (akurasi, kualitas air, jaringan distribusi) merupakan tanggung jawab PDAM Mitra.

09 Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten, perangkat lunak, logo, dan merek dagang yang tampak pada Layanan adalah milik PT. Banyu Mili Selawase atau pemberi lisensinya. Anda diberikan lisensi non-eksklusif, dapat dicabut, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan aplikasi sesuai Syarat ini.

10 Keadaan Memaksa (Force Majeure)

PT. BMS tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan penyediaan Layanan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajar, antara lain bencana alam, gangguan jaringan internet skala luas, gangguan listrik nasional, tindakan pemerintah, perang, atau pandemi.

11 Hubungan Para Pihak

PT. Banyu Mili Selawase bertindak sebagai penyedia platform. PDAM Mitra adalah penyedia layanan air. Bilamana terdapat agen kasir pihak ketiga, agen tersebut merupakan mitra independen; biaya layanan yang dikenakan agen kepada pelanggan terpisah dari nominal pembayaran ke PDAM.

12 Perubahan Syarat

Kami dapat memperbarui Syarat ini dari waktu ke waktu. Perubahan material akan diberitahukan melalui notifikasi in-app dan/atau surel minimal 14 hari kalender sebelum berlaku. Penggunaan Layanan setelah tanggal efektif perubahan berarti Anda menyetujui Syarat yang diperbarui.

13 Hukum & Yurisdiksi

Syarat ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia. Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah terlebih dahulu. Apabila musyawarah tidak tercapai dalam 30 (tiga puluh) hari kalender, sengketa akan diselesaikan melalui PENDING — Pengadilan Negeri Malang (usulan).

Dokumen ini merupakan kerangka awal. Konten final akan disempurnakan setelah tinjauan tim legal.

PT. Banyu Mili Selawase

Platform manajemen air untuk PDAM & pengelola layanan air bersih. Dibuat di Malang.

Sulfat Rivera Residence Blok 5 No 5, Pandanwangi, Blimbing, Malang 65124

Legal

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Hapus Akun

Kontak

  • halo@banyumili.co.id
  • WhatsApp +62 822-9104-2814
  • Form kontak
© 2026 PT. Banyu Mili Selawase. Hak cipta dilindungi. v.2026.05